Sunday, 17 April 2011

Cara Membuat Logo Disamping Alamat Situs Web (Membuat Favicon)

Leave a Comment

Ini adalah satu cara memperindah blog anda yaitu dengan penggunaan favicon.

Apa tu favicon?

Favicon atau favorite icon adalah sebuah logo, simbol ataupun icon kecil terdapat di samping alamat situs web (address bar) yang biasannya merupakan sebuah lambang dari situs tersebut.



Gampangnya Favicon itu tu yang ada di samping address baru, kalo facebook faviconya huruf F background biru, kalo twitter lambang burung warna biru, kalo blog ini huruf Fq.
Oke masuk cara pemasangannya :


  1. Tentukanlah salah satu gambar yang akan anda gunakan sebagai favicon. contoh :



  2. Biasanya favicon mempunyai ukuran sebesar 32x32 atau 48x48. Untuk itu gambar atau logo anda perlu dibuat icon terlebih dahulu yaitu anda perlu membuka salah satu yaitu favicon generator. Terdapat di http://www.favicongenerator.com/

    Klik tombol BROWSE
    Masukan gambar untuk di ubah menjadi icon
    Klik Generate Favicon.
    Tunggu hingga selesai pembuatan icon
    Setelah itu klik Click Here to Download your favicon.
    Save ke komputer.
  3. Setelah membuat favicon (favicon.ico) anda harus mengunggah (mengupload) favicon anda ke salah satu situs hosting sebuah gambar  : photobucket.com , imageshack.us , dll (dan lupa lagi)
  4. Setelah itu log in ke blog anda.
    Masuk ke Rancangan > Edit HTML > cari

    <b:skin><![CDATA[/*

    (dapat menggunakan cara cepat yaitu ctrl F lalu ketik data yang ingin di cari)
  5. Masukan data di bawah ini diatas data <b:skin><![CDATA[/*

    <link href='http://i1213.photobucket.com/albums/cc470/wahyumuhamadd/Copyof2038662sd.jpg?t=1302641443' rel='icon' type='image/gif'/>

    * Catatan : Huruf yang di warnai diganti dengan alamat yang favicon yang anda undah atau upload
Setelah itu di simpan. Maka selesailah cara membuat Favicon. Selamat Mencoba, Semoga berhasil :D

Kode Smiley Untuk Komentar


:a   :b   :c   :d   :e   :f   :g   :h   :i   :j   :k   :l   :m   :n   :o   :p   :q   :r   :s   :t  

0 comments:

Post a Comment